Monday, November 17, 2008

HUTANG JANGKA PENDEK ( HUTANG LANCAR )


PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK HUTANG
  1. Untuk dapat dikatakan hutang, kriteria yang harus dipenuhi:
  2. Kewajiban itu ada dan merupakan transaksi di masa lalu
  3. Ada kewajiban untuk menyertakan aktiva yang dapat diterima oleh yang bersangkutan di masa yang akan datang
  4. Kewajiban itu dapat diukur / dinyatakan dalam satuan mata uang dengan jumlah yang pasti atau dapat ditaksir jumlahnya
  5. Kreditur dan tanggal jatuh tempo dapat diketahui atau ditentukan
  6. Tidak ada hak untuk membatalkan atau melepaskan diri dari hutang tersebut

HUTANG LANCAR
Hutang lancar adalah kewajiban-kewajiban yang akan diselesaikan pembayarannya dengan menggunakan sumber-sumber ekonomi yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau dengan menciptakan utang yang baru
Penggolongan utang lancar :
a) Hutang yang jumlahnya dapat ditentukan secara pasti
b) Hutang yang jumlahnya ditaksir
c) Hutang bersyarat

A. HUTANG YANG JUMLAHNYA DAPAT DITENTUKAN SECARA PASTI

Meliputi semua kewajiban untuk membayar yang jumlah dan tanggal jatuh tempo sudaj pasti. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah :

Hutang Dagang

Yaitu hutang yang timbul dari kegiatan ekonomi perusahaan yang berulang-ulang. Hutang dagang terjadi karena perbedaan waktu yang timbul antara penyerahan barang dan jasa dengan pembayarannya(disebut dengan jangka waktu kredit) yang biasanya dinyatakan dengan syarat pembayaran seperti 2/10, n/30.

Pada dasarnya hutang dicatat pada saat terjadi penyerahan hak milik dari penjual kepada pembeli. Tetapi dalam praktek, hutang dicatat pada saat faktur diterima atau barang-barang diserahkan dengan alasan kepraktisan.

Wesel Bayar
Adalah hutang yang didukung dengan surat pengakuan hutang atau surat pernyataan kesanggupan membayar. Yang termasuk dalam hutang wesel :

a) Wesel yang dibuat dalam rangka kegiatan normal perusahaan
Adakalanya pemasok menghendaki adanya janji tertulis atas timbulnya utang, sehingga perlu diterbitkan wesel. Jika terdapat bunga yang harus diperhitungkan, pencatatan harus dipisahkan antara wesel bayar sebagai utang dan unsur bunga sebagai biaya.

b) Pinjaman yang disertai wesel
Adalah hutang yang timbul dari transaksi pinjaman antara perusahaan dengan bank atau lembaga-lembaga keuangan non bank. Jika dalam pinjaman ini terdapat bunga, maka pencatatan bunga juga harus dipisahkan dari pinjamannya.

c) Hutang wesel jangka panjang yang segera jatuh tempo
Hutang wesel jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun sejak tanggal neraca harus disajikan sebagai hutang lancar. Bila hanya sebagian hutang wesel jangka panjang saja yang jatuh tempo, maka sebesar bagian hutang tersebut harus dilaporkan sebagai hutang lancar dan sebagian lain yang belum jatuh tempo tetap disajikan dalam hutang wesel jangka panjang.

Hutang Deviden
Hutang deviden adalah jumlah uang yang harus dibayar perusahaan kepada pemegang saham akibat adanya pengumuman pembagian deviden. Pada umumnya, pembayaran atas deviden yang telah diumumkan akan dilakukan segera setelah tanggal pengumumannya. Oleh karena itu, hutang deviden termasuk dalam hutang lancar.

Uang Muka dan Jaminan yang dapat diminta kembali
Uang muka (Down Payment) disini merupakan pembayaran dimuka untuk barang-barang yang dipesan. Sebelum barang yang dipesan diserahkan kepada pembeli, uang muka tersebut merupakan hutang jangka pendek. Jaminan yang diminta dari pelanggan/konsumen juga merupakan hutang jangka pendek karena dapat ditarik sewaktu-waktu.

Pungutan dan Pengumpulan dana untuk Pihak Lain
Perusahaan biasanya ditunjuk sebagai wajib pungut atas pajak yang merupakan kewajiban bagi karyawan dan langganan kepada pihak ketiga (kantor pajak). Dana tersebut pada akhirnya harus diserahkan ke kantor pajak sehingga dana yang belum disetorkan diklasifikasikan sebagai hutang lancar.

Hutang Biaya (Biaya yang masih harus dibayar)
Adalah keharusan untuk mengakui adanya biaya-biaya yang manfaatnya sudah dinikmati dalam suatu periode, meskipun biaya tersebut belum dibayar. Penyajian hutang biaya dalam neraca disajikan dalam rekening biaya yang masih harus dibayar. Meskipun demikian, rekening-rekening pembukuan untuk biaya-biaya yang masih terhutang Hutang Gaji dan Upah, Hutang Sewa, Hutang Pajak tetap diselenggarakan.

Pendapatan diterima Dimuka
Adalah penghasilan dari penjualan barang atau penyerahan jasa yang diterimanya telah terjadi dimuka sebelum transaksi penjualan atau penyerahan jasa berlangsung. Contoh : uang muka yang diterima untuk langganan majalah / surat kabar.

Hutang Bonus (Untuk Karyawan)
Bonus yang diberikan kepada karyawan biasanya didasarkan atas gaji dan upah pokok. Adakalanya bonus yang diberikan kepada karyawan didasarkan atas laba yang diperoleh perusahaan. Perhitungan bisa dilakukan dengan cara :
a) Laba sebelum pajak dan bonus
b) Laba sesudah bonus tapi sebelum pajak
c) Laba bersih setelah bonus dan pajak

Hutang Gaji dan Upah
Jumlah yang masih akan dibayar untuk gaji dan upah. Jurnal untuk mencatat utang gaji dan upah :
Gaji dan Upah xxx
Utang Gaji dan Upah xxx


B. HUTANG YANG JUMLAHNYA DITAKSIR
Ada beberapa jenis hutang yang jumlahnya secara pasti tidak bisa ditentukan, meskipun peristiwa atau transaksi yang menyebabkan timbulnya hutang sudah terjadi. Contoh : hutang garansi, hadiah yang diberikan atas produk yang dijual. Meskipun harian dari garansi belum dapat dipastikan dalam jumlah maupun tanggalnya, tetapi adanya kewajiban bagi perusahaan sudah jelas dan pasti, oleh karena itu harus diakui dan dilaporkan dalam laporan keuangan.

Hutang Pajak Penghasilan
Penaksiran pajak penghasilan biasanya dihitung berdasarkan laba yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan dikalikan dengan rtariff pajak. Jurnal pencatatan :
Pajak Penghasilan xxx
Hutang Pajak Penghasilan xxx

Hutang Hadiah yang Beredar
Perusahaan kadang-kadang menawarkan hadian untuk penjualan produk-produk tertentu. Hadiah bisa diberikan secara langsung atau terbatas pada pembeli yang menyerahkan kupon. Hadiah ini merupakan biaya untuk periode dimana penjualan barang-barang tersebut terjadi. Kupon hadiah yang masih dalam peredaran merupakan hutang yang harus dicatat pada saat transaksi penjualan dan dicatat sebagai berikut :

Hutang Garansi atas Produk yang Dijual
Garansi merupakan jaminan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli untuk memperbaiki/melengkapi kekurangan akan kuantitas, kualitas dari produk yang dijual. Garansi biasanya diberikan dalam bentuk :
a) Perawatan gratis
b) Penggantian kompoen atau bagian produk yang rusak
c) Pengembalian uang atas harga yang dibayar pembeli

C. HUTANG BERSYARAT
Adalah kewajiban-kewajiban yang kepastian akan jumlah atau pihak kepada siapa kewajiban itu harus dibayar atau tanggal jatuh tempo pembayaran atau eksistensinya tergantung pada terjadi atau tidaknya salah satu atau lebih peristiwa yang akan datang. Sebenarnya, hutang bersyarat bukan merupakan hutang yang sah pada tanggal neraca sehingga dari segi akuntansi hutang bersyarat bukan merupakan hutang yang sesungguhnya dan tidak seharusnya dilaporkan dalam laporan keuangan. Namun sebagai kewajiban yang kemingkinan akan terjadi hutang bersyarat disajikan dalam catatan, footnote dalam neraca, contoh hutang bersyarat :
a) Piutang Dagang yang digadaikan
b) Piutang wesel yang didiskontokan
c) Endosement atas wesel
d) Adanya sengketa hukum
e) Adanya kemungkinan, perusahaan diwajibkan untuk menyetor tambahan atas beban pajak atau denda
f) Adanya keterikatan dengan kontrak/perjanjian
g) Pembelian aktiva tetap dan atau pembangunan aktiva tetap berdasarkan kontrak

Labels:

6 Comments:

Blogger hafidzmp said...

mau nanya, hutang lancar yang non bunga apa aja ya? thnx

October 18, 2010 at 8:28 AM  
Blogger Jasica Safira Putri said...

kalau hutang obligasi termasuk hutang lancar atau tidak?

October 4, 2015 at 6:52 PM  
Blogger mega finance said...

Mega Auto Central Finance melayani pinjaman dana dengan gadai bpkb mobil serta pembiayaan kredit mobil bekas untuk seluruh wilayah Indonesia
Contact: Surya Saputra (Marketing Officer)
Phone : 081294294758
PIN BB. 5B473893
Website : http://www.megapinjamandana.com/

August 5, 2016 at 9:10 PM  
Blogger Unknown said...

mau tanya bagaimana mensiasati piutang yang sudah jatuh tempo agar dibayar oleh pembeli agar tak menjadi beban piutang yang tak tertagih?

January 6, 2017 at 7:37 PM  
Blogger Unknown said...

Hutang obligasi termasuk hutang jangka panjang

May 5, 2018 at 9:59 PM  
Blogger Unknown said...

Timbulnya utang lancar itu apa kak...???

May 30, 2018 at 2:57 PM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home